KOTA JAMBI – Aksi cepat Tim Srigala Kota Polresta Jambi berhasil menggagalkan rencana tawuran di kawasan Danau Sipin, Minggu dini hari (27/4/2025). Dua pemuda bersenjata tajam dan stik golf berhasil diamankan.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap sekelompok pemuda berkumpul di pinggir jalan samping kuburan Singkawang.
"Mendapatkan laporan, tim langsung bergerak ke lokasi. Sebagian pemuda kabur, namun dua orang berhasil kami amankan," ujar Deddy.
Kedua pemuda yang diamankan yakni:
- Perdi bin Muda (19), warga Kampung Baru RT 18 Kelurahan Legok.
- Dimas Ikrar Perdana bin Ahmad Duya (18), warga Lorong Madrasah RT 16 Kelurahan Legok.
Dalam penyisiran lokasi, polisi menemukan satu bilah celurit bergagang besi panjang dan satu stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Barang bukti ditemukan dekat tong sampah sekitar lokasi kejadian," tambah Deddy.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Jambi. Polisi juga mendalami keterlibatan mereka dalam aksi tawuran lainnya di wilayah Danau Sipin.
Ipda Deddy mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah.
"Waspadai pergerakan kelompok pemuda. Segera laporkan ke polisi jika ada indikasi tawuran atau kriminalitas lainnya," tegasnya.
Polresta Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas wilayah, dan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di Kota Jambi.(*)
Add new comment