Gerebek Sabu di Sungai Gelam, Polisi Bongkar Gudang Sabu di Rumah Ayah Tiri

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ist

MUARO JAMBI – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengungkap jaringan pengedar sabu di Sungai Gelam. Seorang pria bernama Asep Saputra (29) diringkus polisi, setelah puluhan paket sabu ditemukan disembunyikan di rumah ayah tirinya.

Informasi yang dihimpun, Asep sudah lama menjadi buah bibir warga Ladang Panjang, Sungai Gelam, sebagai pemasok sabu di wilayah tersebut. Merasa resah, warga akhirnya melaporkan aktivitas Asep ke polisi.

Berbekal laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat. Asep diciduk pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Mingkung Jaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,64 gram di badannya.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. Asep menyimpan stok sabu lainnya di rumah ayah tirinya. Tim kemudian menggerebek lokasi itu dan menemukan satu paket sedang seberat 5,5 gram, ditambah 23 paket kecil dengan total berat 2,04 gram. Semua barang haram itu disembunyikan dalam sehelai jilbab warna pink.

"Tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang. Saat ini kami tengah melakukan pengembangan," ungkap AKP Saaluddin, Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Jumat (25/4/2025).

Atas perbuatannya, Asep dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Polres Muaro Jambi memastikan pengusutan tak berhenti pada Asep. Polisi sedang memburu jaringan pemasok yang lebih besar.

"Kami serius bersihkan Sungai Gelam dari jaringan narkoba. Ini baru permulaan," tegas AKP Saaluddin.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network