Tabrakan di Depan SPBU Selincah: Diduga Libatkan Truk Batubara, Dua Pengemudi Luka

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

JAMBI – Malam yang seharusnya sunyi di Jalan Lingkar Timur I, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, berubah mencekam. Sebuah tabrakan keras terjadi tepat di depan SPBU Selincah pada Sabtu (19/4/2025) pukul 23.50 WIB, melibatkan dua kendaraan roda empat: Daihatsu Sigra BH 1494 YH dan sebuah truk Mitsubishi BH 8518 MW yang menurut informasi awal adalah angkutan batubara.

Kecelakaan ini kembali menguak keresahan publik soal lalu-lalang truk batubara di kawasan perkotaan. Warga menyebut kendaraan berat tersebut kerap melintas meski sudah ada pembatasan rute dan jam operasional.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Nasution membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kecelakaan berawal dari benturan antara truk Mitsubishi yang dikemudikan M. Jasri (44), warga Kabupaten Batanghari, dengan mobil Sigra yang dikendarai oleh Priyo Kusuma Wardana (26), warga Muaro Jambi.

“Keduanya mengalami luka ringan, namun kondisi kendaraan rusak cukup parah. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta,” ujar Kompol Aulia.

Situasi malam itu dilaporkan dalam kondisi cuaca cerah. Jalan lurus, beraspal baik, dengan marka jalan masih terlihat. Lokasi juga berada di kawasan padat pemukiman dan dekat fasilitas publik.

Kompol Aulia menyampaikan bahwa kondisi kendaraan layak jalan, dengan rem berfungsi, kaca spion lengkap, dan ban dalam kondisi normal. TNKB juga terpasang. Namun demikian, kejadian tetap terjadi, memunculkan pertanyaan tentang perilaku berkendara dan kepatuhan terhadap rambu serta batas kecepatan.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi. Barang bukti juga telah diamankan di Pos Gakkum Satlantas Simpang Pulai,” jelasnya.

Yang menarik, isu bahwa truk yang terlibat merupakan angkutan batubara mencuat dari keterangan warga dan media sosial. Jika benar, maka ini menjadi tamparan keras bagi penegakan aturan zonasi truk tambang di wilayah Kota Jambi.

Seperti diketahui, sejumlah ruas jalan dalam kota telah ditetapkan sebagai zona larangan truk batubara untuk menghindari kecelakaan dan kemacetan. Namun pengawasan di malam hari kerap longgar.

“Kami juga mendalami informasi ini. Apakah truk tersebut benar membawa batubara dan melintas di jalur yang tidak semestinya,” kata Kompol Aulia.

Polresta Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari. Lampu kendaraan harus berfungsi baik, serta pengemudi wajib mematuhi batas kecepatan.

“Keselamatan di jalan bukan hanya soal kondisi kendaraan, tapi juga soal sikap dan kesadaran pengemudi,” tutup Kompol Aulia.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network