Gadis Kelas 5 SD Jadi Korban Rudapaksa di Sungai Penuh

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Sungai Penuh – Di balik senyum manis seorang gadis kecil berusia 12 tahun, terpendam kisah kelam yang mencabik hati. CAP, seorang murid kelas 5 SD di Kota Sungai Penuh, menjadi korban kebejatan seorang pemuda yang tak berperikemanusiaan.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan orang tua CAP yang melihat perubahan pada putri mereka. Penuh kekhawatiran, mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci pada 27 Juni 2024. Kepolisian bergerak cepat. Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah M Gentar, seorang pemuda 24 tahun dari desa Pematang Lingkung, kecamatan Batang Merangin, Kerinci.

"Ya, Berdasarkan LP/B/76/VI/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tanggal 27 Juni 2024, hari itu juga kita berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur inisial CAP," ujar Kapolres Kerinci, AKBP M Mujib SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH MH, yang membenarkan kabar tersebut.

Penyelidikan mengungkap bahwa M Gentar, yang akrab dipanggil Amaik, telah melakukan tindakan bejat ini lebih dari delapan kali. Ia memanfaatkan momen ketika orang tua CAP pergi bekerja, meninggalkan putri mereka sendirian di rumah. "Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur lebih dari 8 kali di rumah korban saat orang tua korban pergi bekerja," ungkap AKP Very Prasetyawan.

Berita ini mengguncang masyarakat Sungai Penuh. Sosok Gentar yang semula tak menimbulkan kecurigaan, kini menjadi bayang-bayang hitam dalam kehidupan CAP dan keluarganya. Tangis dan doa mengalir dari keluarga yang merasakan kepedihan mendalam atas peristiwa ini.

Di balik jeruji besi, Gentar harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Ia dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 35 tahun 2014 pasal 76D, yang mengatur tentang kejahatan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kisah CAP bukan hanya menjadi catatan hitam dalam perjalanan hidupnya, tetapi juga menjadi refleksi bagi kita semua tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari ancaman di sekitar mereka. Di rumah sederhana di Kota Sungai Penuh, sebuah keluarga merajut kembali serpihan-serpihan kehancuran, berusaha memberikan kekuatan kepada seorang gadis kecil yang telah merasakan getirnya hidup terlalu dini.

Pihak kepolisian berharap, dengan penangkapan Gentar, keadilan dapat ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Sementara itu, masyarakat Sungai Penuh diimbau untuk terus waspada dan menjaga anak-anak mereka dengan lebih seksama.

CAP kini menjalani hari-harinya dengan upaya pemulihan trauma, didampingi oleh keluarga dan pihak berwenang yang berusaha memberikan dukungan terbaik bagi masa depannya. Tragedi ini mengingatkan kita semua bahwa di balik setiap senyum anak-anak, ada tanggung jawab besar untuk melindungi dan mencintai mereka dengan sepenuh hati.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Kerinci masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua aspek hukum ditegakkan dengan adil. "Kami berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan memberikan efek jera," ujar AKP Very Prasetyawan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network