Polisi Dalami Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Rumah Kosong, Warga Batanghari Diimbau Bantu Ungkap Pelaku

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
ada 0 komentar
IST

BATANGHARI – Polres Batanghari, Jambi, tengah mendalami kasus penemuan seorang bayi perempuan di garasi rumah kosong di Kelurahan Rengas Condong, Muaro Bulian, yang menghebohkan warga pada Jumat (4/4/2025) sore. Bayi mungil itu ditemukan dalam kondisi menangis, tergeletak di lantai garasi oleh seorang warga bernama Syahroni (61), sesaat setelah menunaikan salat Ashar.

Kapolres Batanghari melalui Kasat Reskrim AKP Husni Abda menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah, termasuk olah TKP, meminta keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Sosial Kabupaten Batanghari.

“Langkah penyelidikan terus kami lanjutkan untuk mengungkap siapa pelaku yang tega meninggalkan bayi ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait asal-usul bayi tersebut agar segera melapor ke pihak berwajib,” ujar AKP Husni, Sabtu (5/4).

Hingga kini, belum ada pihak yang mengaku sebagai orang tua kandung bayi tersebut. Sementara itu, sejumlah warga yang tergerak hatinya telah menghubungi pihak rumah sakit dengan menyatakan keinginan untuk mengadopsi bayi tersebut. Namun, proses adopsi tetap menjadi kewenangan penuh Dinas Sosial dan harus melalui prosedur ketat.

Bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Hamba Muara Bulian sekitar pukul 16.05 WIB. Direktur RSUD Hamba, dr. Ibnu, mengonfirmasi bahwa kondisi bayi saat ini stabil dan sehat, dengan berat badan 2.300 gram dan panjang 43 cm.

“Bayi saat ini dirawat di ruang Perinatologi untuk observasi dan perawatan lanjutan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses penanganan sosialnya,” ujar dr. Ibnu.

Kasus ini menyisakan tanda tanya dan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Aksi meninggalkan bayi tak berdosa seperti ini bukan hanya perbuatan melanggar hukum, tapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Pihak kepolisian memastikan akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Add new comment

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network