INHU – Polisi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengungkap rekayasa kejahatan yang mengejutkan. Seorang wanita berusia 31 tahun bernama Ranti Purnama Sari nekat mengaku menjadi korban begal, padahal faktanya ia sendiri yang melukai tubuhnya karena terlilit utang hingga Rp 90 juta.
Aksi dramatis itu terjadi di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, pada Rabu malam, 26 Maret 2025. Ranti ditemukan dalam kondisi luka tusuk di perut dan pergelangan tangan oleh keluarganya, lalu dibawa ke Klinik Muizah. Kepada suaminya dan pihak kepolisian, ia mengaku telah dibegal di jalan lintas timur Sumatera dan kehilangan uang Rp 10 juta.
Namun, narasi tersebut runtuh dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, kami temukan banyak kejanggalan. Akhirnya, pelaku mengakui bahwa kejadian itu hanyalah rekayasa," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Minggu (30/3/2025).
Dalam pemeriksaan, Ranti mengaku membeli pisau kecil seharga Rp 9.000, membuang tasnya, lalu menggores tangan dan menusuk perutnya sendiri. Setelah itu, ia mendatangi rumah pamannya dan berpura-pura sebagai korban begal yang terluka. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
"Korban menyebut pelaku memakai masker dan helm, tapi keterangannya tak konsisten. Hal ini menjadi titik awal pengungkapan kebohongannya," kata Fahrian.
Dalam video permintaan maaf yang beredar, Ranti mengakui bahwa tekanan ekonomi dan utang yang menumpuk membuatnya nekat. Utangnya antara lain berasal dari bank (Rp 50 juta dan Rp 40 juta), arisan, koperasi keliling, hingga cicilan kompor gas. Lebih mengejutkan, semua utang itu tidak diketahui suaminya.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya. Semua ini karena saya tidak kuat menanggung utang, dan saya lakukan semua ini tanpa sepengetahuan suami," ucap Ranti lirih dalam video yang diterima dari Polres Inhu.
Kini, Ranti ditahan di Mapolsek Rengat Barat dan tengah menjalani pemeriksaan atas dugaan penyebaran informasi palsu (hoaks) dan upaya mengelabui aparat penegak hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan pelanggaran pidana lainnya.
"Meskipun motifnya karena tekanan ekonomi, perbuatannya tetap melanggar hukum dan bisa berdampak buruk bagi masyarakat jika dibiarkan," tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa tekanan utang bisa mendorong seseorang melakukan tindakan ekstrem. Namun, rekayasa kriminalitas bukanlah jalan keluar, justru memperkeruh keadaan dan mengundang konsekuensi hukum.(*)
Add new comment