SENGETI – Sebuah mobil minibus jenis Kijang dengan nomor polisi BH 1824 YL terbakar hebat tak lama setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Desa Niaso, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (2/4/2025). Peristiwa ini sontak mengejutkan warga sekitar yang sempat panik dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Mobil berwarna hijau itu diketahui sering terlihat mengantri di SPBU tersebut. Warga pun mencurigai kendaraan itu sebagai mobil pelangsir yang digunakan untuk menyedot dan mengangkut BBM subsidi jenis pertalite.
Menurut informasi, sesaat setelah keluar dari SPBU, api tiba-tiba muncul dari bagian dalam kendaraan. Sopir mobil langsung melarikan diri, meninggalkan kendaraan dalam kondisi terbakar hebat di pinggir jalan.
“Mobil itu memang sering antre di sini. Setelah isi minyak, tak lama keluar SPBU, langsung terbakar,” ujar salah seorang warga.
Proses pemadaman berlangsung cukup dramatis. Warga yang khawatir api menyebar ke rumah-rumah langsung bertindak cepat memadamkan api dengan ember dan alat seadanya. Api baru bisa dijinakkan sekitar satu jam kemudian.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu unit mesin dinamo dan selang, yang diduga digunakan untuk menyedot minyak dari tangki kendaraan.
“Bagian pintu belakang dan mesin depan mobil tidak terbakar seluruhnya. Tapi bagian dalamnya hangus total,” kata Kapolres.
Saat ini, mobil disita dan diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan mesin kendaraan untuk mengidentifikasi kepemilikan. Sejumlah saksi dari sekitar lokasi juga akan dimintai keterangan.
Kapolres menambahkan bahwa timnya kini mendalami apakah ada indikasi keterlibatan jaringan pelangsir atau praktik penyalahgunaan BBM subsidi secara ilegal.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan aktivitas pelangsiran BBM di Jambi, yang kerap menimbulkan kecelakaan, kebakaran, hingga kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi.
Polisi mengimbau agar pemilik SPBU turut lebih selektif dan tegas terhadap praktik mencurigakan, serta warga melaporkan jika menemukan kendaraan yang diduga digunakan untuk praktik pelangsiran.
“Keselamatan masyarakat harus diutamakan. Praktik pelangsiran selain merugikan negara, juga membahayakan lingkungan sekitar,” tegas Kapolres.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Polres Muaro Jambi. (*)
Add new comment