SENGETI – Kobaran api menghanguskan sebuah gudang minyak ilegal di kawasan RT 01 Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu malam (26/3/2025). Peristiwa ini tak hanya menghebohkan warga sekitar, tapi juga menguak praktik curang penyulingan dan pencampuran bahan bakar yang diduga sudah berlangsung lama.
Gudang yang terbakar diketahui merupakan tempat penyimpanan minyak solar dan pertalite yang disinyalir kuat diperoleh dari hasil pencampuran minyak mentah dan BBM subsidi dari SPBU resmi. Praktik haram ini diyakini telah berjalan bertahun-tahun dengan mobilisasi kendaraan pengangkut yang silih berganti masuk ke lokasi setiap hari.
Saat api membesar sekitar pukul 23.00 WIB, sebuah truk jenis Mitsubishi Canter warna kuning dengan tangki besi modifikasi kapasitas 10.000 liter ikut terbakar. Truk ini diduga sebagai salah satu armada yang kerap mengangkut minyak dari dan ke gudang tersebut.
Kebakaran besar membuat warga sekitar panik. Langit malam berubah kemerahan, sementara bau menyengat bahan bakar menyelimuti udara. Video peristiwa ini pun cepat menyebar melalui grup WhatsApp warga dan komunitas jurnalis.
Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin, membenarkan bahwa lokasi yang terbakar adalah gudang yang diduga kuat menyimpan minyak ilegal.
"Lokasinya di RT 01 Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko. Saat olah TKP, kita temukan banyak bukti aktivitas penyimpanan dan modifikasi BBM," ujar AKP Saaluddin.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, yang menyebut bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 31 buah tedmon kapasitas 1.000 liter
- 6 drum besi kapasitas 200 liter
- 2 tangki besi modifikasi masing-masing 10.000 liter
- 3 unit mesin penyedot
- 1 truk tangki modifikasi
- 2 unit sepeda motor (Yamaha Mio & Honda Beat)
Mayoritas barang dalam kondisi hangus terbakar, kecuali dua sepeda motor yang berhasil diamankan utuh dan langsung dibawa ke Polsek Jaluko untuk kepentingan penyidikan.
"Tidak ada sisa minyak yang tersisa di lokasi. Saat kejadian, gudang dalam kondisi kosong, tak satu pun pekerja atau pemilik ditemukan di lokasi," kata AKP Hanafi.
Dari hasil interogasi awal terhadap warga sekitar, pemilik gudang diduga berinisial SGL, seorang pria yang berdomisili di Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Hingga kini, polisi masih mendalami peran SGL dan mencari keberadaannya.
Menariknya, aktivitas gudang ini disebut sudah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan jaringan terorganisir, mengingat banyaknya armada yang terpantau keluar masuk lokasi tiap hari tanpa gangguan.
“Warga sudah lama curiga, tapi takut bicara. Mobil tangki itu masuk tiap malam, keluar subuh. Kita harap aparat benar-benar membongkar sampai ke akar,” ungkap seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis penyebab pasti kebakaran. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik atau kelalaian saat proses pemindahan minyak, namun penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
“Untuk pemilik, saksi, dan penyebab pasti kebakaran masih kita dalami. Proses penyidikan terus berjalan,” pungkas AKP Saaluddin.
Kebakaran ini menjadi sinyal bahaya soal menjamurnya gudang minyak ilegal di sekitar Kota Jambi, yang seringkali lolos dari pantauan. Selain melanggar hukum, aktivitas ini membahayakan lingkungan, warga sekitar, serta menimbulkan potensi kebakaran besar seperti yang terjadi kali ini.(*)
Add new comment