Tragedi Berdarah di Arena Sabung Ayam Way Kanan, 4 Tersangka Ditetapkan: Termasuk 2 Oknum TNI dan 1 Polisi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
ada 0 komentar
IST

LAMPUNG — Kasus penembakan maut yang terjadi dalam arena sabung ayam di Register 44, Kabupaten Way Kanan, Lampung, kian terang benderang. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengumumkan penetapan empat orang tersangka, termasuk dua di antaranya adalah oknum anggota TNI, satu anggota Polri, dan satu warga sipil.

Dalam konferensi pers, Senin (25/3/2025), Helmy menyebut bahwa dari keempat tersangka tersebut, tiga dijerat kasus perjudian, dan satu lainnya terlibat dalam pembunuhan tiga anggota polisi saat penggerebekan lokasi sabung ayam.

“Sebelumnya satu warga sipil berinisial Z telah lebih dulu ditetapkan tersangka. Kini bertambah tiga orang lagi,” ujar Kapolda.

Berikut identitas keempat tersangka:

  • Bripda KP (Kapri) – Anggota Polda Sumsel, ditetapkan sebagai tersangka perjudian
  • Peltu Lubis (L) – Oknum TNI, tersangka perjudian
  • Kopda Basarsyah (B) – Oknum TNI, tersangka penembakan
  • Zu (Zul) – Warga sipil, tersangka perjudian

Sementara satu anggota Polri lainnya, Wayan dari Polres Lampung Tengah, masih berstatus sebagai saksi.

Dalam keterangan Helmy, Bripda KP tidak hanya ikut berjudi, tetapi juga mempromosikan ajang sabung ayam tersebut.

“Dia membuat video ajakan dan menyebarkannya melalui WhatsApp dan Facebook. Bahkan mengundang rekan-rekannya ke arena perjudian di Register 44,” ungkap Helmy.

Diketahui, KP telah mengenal Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis sejak 2018, dan telah beberapa kali mengikuti ajang serupa.

Peristiwa tragis ini bermula dari laporan warga mengenai sabung ayam ilegal. Kapolres Way Kanan langsung memerintahkan penindakan. Saat petugas yang dipimpin Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto tiba di lokasi, tembakan peringatan dilepaskan untuk membubarkan massa.

Namun suasana berubah mencekam, ketika terdengar letusan senjata dari arah peserta. Akibatnya, tiga anggota polisi gugur di lokasi:

  • AKP Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin)
  • Aipda Petrus Apriyanto (anggota Polsek)
  • Briptu Ghalib Surya Ganta (Satreskrim Polres Way Kanan)

“Petugas lainnya berhasil menyelamatkan diri sambil mengevakuasi korban. Penembakan dilakukan dengan senjata api milik tersangka B,” kata Helmy.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Koordinasi lintas institusi, termasuk dengan TNI, dilakukan agar proses hukum terhadap oknum anggota dilakukan sesuai prosedur.

“Kita tidak pandang bulu. Ini menyangkut nyawa tiga anggota kami. Semua yang terlibat akan diproses,” tegas Kapolda.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi keamanan dan menjadi peringatan keras akan bahaya perjudian ilegal yang berujung tragedi. Sementara masyarakat berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan.(*)

Add new comment

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network