JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat berpatroli di kawasan Simpang Pulai, Kota Jambi, Senin malam (24/3/2025). Keempat remaja tersebut diduga bagian dari kelompok remaja jalanan yang dikenal dengan sebutan "MADESU" (Masa Depan Suram).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja mencurigakan yang membawa senjata tajam di kawasan Simpang Rimbo.
“Tim langsung bergerak dan melakukan pengejaran dari sekitar RSJD hingga akhirnya menangkap empat remaja di Simpang Pulai,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam yang dibawa para pelaku, yakni:
- 1 bilah katana
- 1 bilah celurit
- 1 bilah egrek
- 1 bilah parang gergaji
- 2 unit sepeda motor (BH 5488 NZ dan BH 6874 HC)
Keempat remaja tersebut berinisial:
- RA (20) – mahasiswa
- MY (17) – pelajar
- RA (17) – pelajar
- AA (18) – pelajar
“Keempatnya kini kami amankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Manang.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terlebih menjelang Idul Fitri, di mana aktivitas jalanan cenderung meningkat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk dari kelompok remaja yang membawa sajam dan menebar ancaman,” tutup Kombes Manang.
Sebelumnya, Kota Jambi sempat digegerkan oleh aksi kelompok remaja bersenjata tajam yang menyerang fasilitas umum dan rumah ibadah. Polisi menegaskan, penanganan kasus seperti ini menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga.
Add new comment