Tewas di Kebun, Hermawan Diduga Kehabisan Darah Akibat Luka Kena Parang Sendiri

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
ada 0 komentar
IST

MERANGIN – Warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pemuda bernama Hermawan (28) yang ditemukan tewas di kebun miliknya pada Minggu (23/3/2025).

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area kebun kopi miliknya, setelah sempat dilaporkan hilang sejak Jumat (21/3). Saat itu, Hermawan berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke kebun dengan membawa sebilah parang. Namun hingga sore hari, ia tak kunjung kembali ke rumah.

Pencarian pun dilakukan keesokan harinya oleh keluarga dan warga desa. Namun hasilnya nihil. Baru pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Hermawan ditemukan tergeletak tak bernyawa oleh tim pencarian gabungan warga dan perangkat desa.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Aiptu Ruly menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Lembah Masurai, korban mengalami luka serius di bagian punggung kaki kanan.

"Luka sepanjang 4 cm dan kedalaman 1 cm itu menyebabkan urat tendon putus. Diduga kuat luka tersebut akibat parang milik korban sendiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan lain pada tubuhnya," ujar Ruly, Senin (24/3/2025).

Diduga, Hermawan terluka saat bekerja dan tidak mampu menyelamatkan diri atau mencari pertolongan karena lokasi kebunnya yang cukup terpencil. Luka tersebut diperkirakan membuatnya kehabisan darah secara perlahan hingga akhirnya meninggal dunia.

Pihak keluarga korban menolak autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Proses pemakaman pun dilakukan secara kekeluargaan.

"Korban diketahui bekerja sendirian di kebun yang jauh dari permukiman. Kondisi ini membuat korban tak bisa segera mendapatkan pertolongan," tutup Aiptu Ruly.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian saat bekerja di ladang, terutama saat menggunakan alat tajam dan berada di lokasi yang jauh dari jangkauan warga lainnya.(*)

Add new comment

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network