BUNGO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Bungo berhasil menangkap dua pelaku pencurian di parkiran Masjid Agung Bungo, Kabupaten Bungo.
Dua pelaku yang kini telah diamankan adalah MA, warga Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dan SIS, warga Tanjung Gedang, Kabupaten Bungo.
Kapolsek Kota Muara Bungo, AKP Adha Fristanto, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB setelah kami melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan di Masjid Agung Bungo," ungkapnya.
Kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu, 12 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban tengah menunaikan salat Dzuhur di Masjid Agung Bungo.
Sebelum masuk ke masjid, korban memarkir mobil Honda CRV miliknya di halaman masjid. Di dalam mobil, korban menyimpan tas berisi barang berharga, di antaranya:
✅ 1 unit laptop Asus warna hitam
✅ 1 unit HP Oppo Reno 8 warna hitam
✅ 1 unit HP Vivo V2317 warna Forest Black
✅ 1 jam tangan Rip Curl
✅ BPKB dan STNK mobil Pajero Sport 2.4L Dakar
✅ STNK sepeda motor Honda Vario
✅ Dompet berisi KTP, SIM, NPWP, kartu ATM, kartu asuransi, dan buku tabungan Bank Mandiri
Setelah selesai salat, korban kembali ke mobil dan mendapati tas berisi barang-barang tersebut telah raib. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Muara Bungo.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Muara Bungo segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Informasi yang diperoleh mengarah pada salah satu pelaku, SIS, yang diketahui berada di rumahnya di Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan SIS beserta barang bukti berupa HP Oppo Reno 8 milik korban.
Pengembangan lebih lanjut membawa tim Reskrim ke rumah teman MA di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah. Di lokasi ini, polisi menangkap MA dan menemukan barang bukti berupa BPKB dan STNK mobil Pajero Sport milik korban.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Muara Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Adha Fristanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Muara Bungo.
"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak kejahatan," tegasnya.
Dengan tertangkapnya dua maling spesialis parkiran masjid ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dalam menyimpan barang berharga, terutama saat meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci.(*)
Add new comment