Jambi – Dugaan pelanggaran dalam proses tender kembali mencuat di Kota Jambi. Setelah sebelumnya Gapensi Provinsi Jambi mengungkap adanya dugaan monopoli dan manipulasi dalam proses tender proyek di Dinas PU Kota Jambi, kali ini CV Intan Bangun Persada turut menyoroti kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Jambi.
Tuduhan yang dilayangkan CV Intan Bangun Persada menyebut bahwa Pokja telah menambah-nambah persyaratan tender yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.