Pilkada Serentak 2024 dimulai dengan tantangan besar terkait pelanggaran kampanye dan netralitas birokrasi. KPU dan Bawaslu bersiap untuk menjaga jalannya pemilu yang jujur dan adil, mengawasi pelanggaran seperti kampanye SARA, politik uang, dan ketidaknetralan ASN yang berpotensi mempengaruhi hasil pemilu.