OP Tanah Bumbu

| ada 0 komentar

Yos Johan Utama, Guru Besar Hukum Tata Negara Undip, menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus Mardani H. Maming. Dengan tidak adanya audit dari BPK, tuduhan terhadap Maming dinilai lemah dan perlu ditinjau ulang demi keadilan.

***