Polemik proyek pengembangan Bandara Depati Parbo di Kabupaten Kerinci senilai Rp 24 miliar terus memuncak. Kasus ini telah dilaporkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia oleh PT Bryan Bimantara Lestari. Laporan tersebut dilayangkan ke LKPP pada Maret 2024 melalui SP4N-LAPOR. Dalam laporannya, PT Bryan Bimantara Lestari membawa tuduhan serius mengenai dugaan kecurangan dalam proses tender.