Kapolsek Tengah Ilir

| ada 0 komentar

Dua pelaku tindak pidana pencurian, RS (41) dan SN (31), berhasil ditangkap oleh Tim Polsek Tengah Ilir setelah melakukan pencurian sawit di kebun milik korban, MT (43). Penangkapan ini dilakukan dengan cepat setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.