IUP

| ada 1 komentar

Jambi - Ketua Lembaga Keadilan Peduli Masyarakat Indonesia (LKPMI) Provinsi Jambi, Dedi Yansi, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera menyelesaikan kasus izin usaha pertambangan (IUP) tambang batu bara PT ANTAM di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

"Kami masyarakat Jambi meminta agar Kejagung RI bisa menyelesaikan kasus tambang batu bara PT ANTAM di Kabupaten Sarolangun," ungkap Dedi.

Dedi menyoroti bahwa penanganan kasus tambang batu bara di Sarolangun oleh Kejagung RI terkesan jalan di tempat tanpa perkembangan yang signifikan.