DPT Lapas

| ada 0 komentar

Batanghari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari memastikan bahwa warga binaan di Lapas Kelas II B Muara Bulian akan tetap mendapatkan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU telah menetapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam lapas tersebut, di samping 503 TPS umum yang tersebar di seluruh Kabupaten Batanghari.