Ajudan Walikota Kasus pengrusakan TPS

| ada 0 komentar

Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh Heri Amperawanto usai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu (11/12/2024).

Dari hasil pemeriksaan, mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh mengakui bahwa mobil yang digunakan untuk melarikan diri oleh 3 tersangka pengrusakan 5 TPS ini pada saat itu telah diserahkan kepada ajudan untuk digunakan kendaraan Patwal Walikota, yaitu Edi Putra (King) alias EK dan Iwan Purnadi (IP alias I).