KPU Jambi Tetapkan 2,6 Juta Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Politik
IST

KPU Provinsi Jambi menetapkan 2.695.348 jiwa sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Jumlah DPT ini meningkat dibanding Pemilu 2024 lalu.


Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi secara resmi menetapkan 2.695.348 jiwa sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPT di Swissbell Hotel Jambi, Minggu (22/9/2024).

Jumlah DPT tersebut telah disahkan dalam Keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 66 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Iron Sahroni. Dari total 2.695.348 pemilih, terdapat 1.358.892 laki-laki dan 1.336.456 perempuan.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menyampaikan bahwa DPT tersebut tersebar di 144 kecamatan, 2.585 desa dan kelurahan, serta di 6.391 TPS di seluruh Provinsi Jambi. "Jumlah DPT ini meningkat dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, yang berjumlah 2.676.107 pemilih," ujar Iron.

Rincian DPT Per Kabupaten/Kota

Berikut rincian jumlah DPT di setiap kabupaten/kota se-Provinsi Jambi:

  • Kerinci: 198.343
  • Merangin: 279.863
  • Sarolangun: 214.042
  • Batanghari: 218.007
  • Muaro Jambi: 317.746
  • Tanjung Jabung Barat: 236.997
  • Tanjung Jabung Timur: 174.860
  • Bungo: 261.738
  • Tebo: 263.667
  • Kota Jambi: 457.351
  • Sungai Penuh: 72.734

Peningkatan Jumlah Pemilih

Kenaikan jumlah pemilih pada Pilkada Serentak 2024 ini mencerminkan antusiasme masyarakat Jambi dalam menggunakan hak pilih mereka. Dengan jumlah DPT yang meningkat, KPU berharap Pilkada Serentak kali ini dapat berjalan lancar dan semakin memperkuat partisipasi politik di Provinsi Jambi.

Dengan total lebih dari 2,6 juta pemilih yang terdaftar, Pilkada 2024 akan menjadi ajang penting bagi masyarakat Jambi untuk menentukan pemimpin di tingkat gubernur dan bupati/wali kota. KPU Jambi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada ini dengan menggunakan hak pilih mereka secara bijak.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network