KPU Provinsi Jambi menetapkan 2.695.348 jiwa sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Jumlah DPT ini meningkat dibanding Pemilu 2024 lalu.
Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi secara resmi menetapkan 2.695.348 jiwa sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPT di Swissbell Hotel Jambi, Minggu (22/9/2024).