Tebo – Di bawah bayang-bayang keadilan, seorang predator anak akhirnya dihadapkan pada hukum. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo menyerahkan M (36), warga Kecamatan Tengah Ilir, yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Aiptu Addy Kurniawan, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Tebo, menyampaikan bahwa berkas tersangka M telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. “Hari ini kita serahkan ke Kejari Tebo setelah berkas dinyatakan lengkap,” kata Addy pada Senin (22/7/2024).
Selama proses pemeriksaan dan pemberkasan, penyidik berhasil mengungkap bahwa korban dari kejahatan yang dilakukan oleh M tercatat sebanyak lima orang. “Sementara ini ada lima korban, kita lihat lagi di fakta persidangan nanti,” ungkap Addy. Setiap korban telah memberikan keterangan yang menguatkan tuduhan terhadap tersangka.
Modus operandi yang digunakan oleh M terbilang keji dan licik. Dia menjanjikan para korbannya untuk bermain PlayStation (PS) sebelum melakukan aksi asusila. Begitu korban merasa nyaman dan terlena dengan permainan, M mulai melancarkan aksinya. Tindakan ini tidak hanya menghancurkan masa depan anak-anak, tetapi juga mencederai rasa aman dalam masyarakat.
Kini, M mendekam di Lapas Kelas II B Tebo, menanti proses hukum yang akan dihadapinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini mengguncang masyarakat Tebo. Warga berharap keadilan dapat ditegakkan setegas mungkin untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa. Kasus pencabulan anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang tegas adalah keharusan.
Penting bagi penegak hukum dan masyarakat untuk tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga memberikan dukungan penuh kepada para korban. Mereka membutuhkan bantuan psikologis dan perlindungan yang memadai untuk memulihkan diri dari trauma yang mendalam.
Dengan penyerahan berkas yang lengkap dan kesaksian yang memberatkan, proses persidangan diharapkan akan berjalan lancar dan adil. Semua mata kini tertuju pada Pengadilan Negeri Tebo, menunggu keputusan yang akan membawa keadilan bagi para korban dan menunjukkan bahwa hukum tetap tegak di negeri ini.(*)
Add new comment