Tebo – Di bawah bayang-bayang keadilan, seorang predator anak akhirnya dihadapkan pada hukum. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo menyerahkan M (36), warga Kecamatan Tengah Ilir, yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.