Anggota KPPS Kehilangan Motor Saat Persiapan Pilkada di Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Nasib malang menimpa Suhandi, seorang anggota Linmas TPS 07 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Sepeda motor Honda BeAt miliknya hilang dicuri saat dirinya tengah sibuk menyusun logistik untuk pencoblosan Pilkada serentak, Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Motor tersebut baru saja lunas dari kredit tiga bulan lalu, namun raib saat Suhandi bersama anggota KPPS lainnya, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas menyiapkan kotak suara di lokasi TPS.

"Motor itu diparkir dekat TPS 07. Saya kira sudah mencabut kuncinya, ternyata belum. Kami waktu itu sedang menurunkan logistik ke rumah Ketua KPPS yang tidak jauh dari TPS dengan berjalan kaki," ujar Suhandi, Kamis (28/11/2024).

Tidak lama berselang, Suhandi menyadari motornya telah hilang. Kejadian ini membuatnya terpukul, terlebih gaji Linmas TPS yang hanya sebesar Rp650.000 tidak sebanding dengan kerugian yang ia alami.

"Sedih sekali. Motor baru lunas dari kredit tiga bulan lalu. Saya berharap pihak kepolisian segera menemukan motor saya atau KPU memberikan solusi atas kerugian ini," ungkapnya.

Suhandi telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Baru. Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut dan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Laporan sudah diterima dan saat ini tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Jimi saat dikonfirmasi.

Suhandi berharap agar pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun KPU, dapat memberikan perhatian terhadap kerugian yang ia alami. Ia juga meminta agar pengamanan di lokasi TPS lebih ditingkatkan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di tengah kesibukan penyelenggaraan pesta demokrasi. Selain itu, perhatian terhadap kesejahteraan anggota KPPS dan Linmas yang terlibat dalam Pilkada juga menjadi isu yang patut diperhatikan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network