Misteri Tengkorak di Sungai Batang Tebo: Menelusuri Jejak Pembunuhan Sadis di Bungo

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi JambiSATU.id

Bungo, Jambi — Desa kecil di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas ini tak pernah menyangka akan menjadi saksi bisu dari sebuah tragedi yang mengerikan. Pada Minggu (9/6), suasana damai di Dusun Sungai Mancur mendadak berubah menjadi mencekam dengan penemuan jasad tanpa kepala di tepi Sungai Batang Tebo. Jasad itu, yang kemudian diidentifikasi sebagai Pahman (30), ditemukan dengan kondisi mengenaskan, menjadi titik awal dari sebuah misteri pembunuhan yang sadis dan brutal.

Sepekan setelah penemuan jasad tanpa kepala, warga Dusun Teluk Pandak, yang berjarak sekitar 7 km dari tempat kejadian, menemukan tengkorak manusia di sungai yang sama. Penemuan ini mempertegas dugaan bahwa tengkorak tersebut adalah milik Pahman, korban pembunuhan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, SP (26).

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim sampel gigi dari tengkorak tersebut, serta sampel darah dari orang tua korban ke laboratorium Mabes Polri di Jakarta untuk memastikan identitas tengkorak tersebut. "Sampel gigi dan darah telah kami kirim dua hari yang lalu. Saat ini kami tinggal menunggu hasil identifikasi," ujar Febrianto pada Rabu (26/6).

Menurut Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, motif pembunuhan ini adalah sakit hati. SP merasa dihina karena Pahman sering menyebutnya sebagai anak yatim piatu yang tidak diakui lagi oleh orang tuanya. Pada Sabtu (8/6), SP dan Pahman bertemu dengan tujuan memperbaiki jam tangan dan minum tuak bersama di pinggir sungai. Di situlah, emosi SP memuncak hingga ia memutuskan untuk menghabisi nyawa Pahman.

“Pelaku membunuh korban dengan cara menebas leher dari belakang menggunakan senjata tajam. Setelah korban tersungkur, pelaku memotong leher hingga bagian kepala dan badan terpisah,” jelas Singgih.

Tak berhenti di situ, SP kemudian mengambil karung dan kantong plastik dari rumah orang tuanya untuk membungkus tubuh korban. Bagian badan dimasukkan ke dalam karung, sementara kepala dibungkus plastik hitam. Pelaku kemudian membuang jasad korban secara terpisah ke sungai Batang Tebo.

Setelah melakukan aksi keji itu, SP sempat mengganti warna cat sepeda motor milik korban menjadi putih untuk mengelabui warga. Namun, rasa bersalah dan kegelisahan tak bisa disembunyikannya. Sehari setelah penemuan jasad, SP berusaha kabur namun berhasil ditangkap polisi di sekitar SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

“Pelaku membunuh korban karena sakit hati. Korban selalu menyebut pelaku sebagai anak yatim piatu yang tidak diakui oleh orang tuanya,” ungkap Singgih.

Sepekan setelah penemuan jasad tanpa kepala, warga menemukan tengkorak manusia di Sungai Batang Tebo. Diduga kuat, tengkorak ini merupakan bagian dari tubuh Pahman. Untuk memastikan, Polres Bungo telah mengirim sampel gigi dari tengkorak dan sampel darah dari orang tua korban ke laboratorium forensik Mabes Polri.

“Kami tinggal menunggu hasil dari laboratorium Mabes Polri untuk memastikan tengkorak tersebut adalah milik korban,” ujar Febrianto. Proses ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.

Kejadian ini mengguncang masyarakat Bungo. Tidak hanya karena kekejaman dari tindakan SP, tetapi juga karena relasi yang sebelumnya terjalin antara pelaku dan korban sebagai teman dan tetangga. Tragedi ini menyoroti pentingnya menjaga hubungan baik dan mengendalikan emosi agar tidak berujung pada tindakan yang merugikan.

Polres Bungo berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. "Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan keadilan ditegakkan," kata Singgih.

Kasus pembunuhan sadis di Bungo ini menjadi cermin betapa rapuhnya hubungan manusia saat emosi menguasai. Kejadian ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang kemanusiaan dan pentingnya saling menghargai. Dengan menunggu hasil identifikasi dari Mabes Polri, masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan keadilan ditegakkan untuk Pahman dan keluarganya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network