Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Rimbo Bujang, Barang Bukti Handphone Berhasil Diamankan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Tebo – Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) di wilayah Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Pelaku yang diketahui bernama Hisnul Febri (27), warga Desa Pulau Temiang, diamankan oleh pihak berwajib setelah melakukan tindak pidana di Kecamatan Rimbo Bujang.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aksi jambret yang terjadi di Jl. 04 Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Ipda M. Ali, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Benar, kami baru saja mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ungkap Ipda M. Ali, Kamis (17/10/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku Hisnul sedang berada di Pasar Pulau Temiang, Tebo. Pada pukul 20.00 WIB, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Pelaku mengakui perbuatannya setelah ditangkap, termasuk mengakui bahwa barang bukti berupa handphone telah ia gadaikan. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y20 warna Nebule Blue. Handphone tersebut memiliki nomor IMEI 1: 860992053960511 dan IMEI 2: 860992053960503.

"Kami sudah berhasil menemukan barang bukti handphone yang sempat digadaikan oleh tersangka," jelas Ipda M. Ali.

Tersangka kini ditahan di Polsek Rimbo Bujang untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat tindak kriminal semacam ini dapat mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kriminal.

Dengan penangkapan ini, Polsek Rimbo Bujang berharap dapat memberikan rasa aman kepada warga setempat, serta menekan angka kejahatan di wilayah tersebut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network