Tim gabungan Polresta Jambi bersama Satpol PP melakukan pengecekan di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal di Kota Jambi. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas ilegal, namun beberapa lokasi menunjukkan adanya tedmon kosong.
Jambi - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi bersama Satpol PP Kota Jambi melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang diduga dijadikan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Kota Jambi. Pengecekan ini dilakukan pada Selasa, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan tidak adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedi Haryadi, mengungkapkan bahwa langkah pengecekan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Jambi serta Laporan Informasi Khusus dari Satintelkam Polresta Jambi. Operasi ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum serta pengawasan agar aktivitas ilegal terkait penimbunan BBM tidak terjadi di wilayah hukum Kota Jambi.
“Pengecekan terhadap sejumlah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan di Kota Jambi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal,” ujar Ipda Dedi Haryadi.
Pengecekan Lokasi Gudang dan SPBU
Dalam operasi tersebut, beberapa lokasi diperiksa oleh tim gabungan, di antaranya:
- Gudang di Kumpe, Kelurahan Kasang, Kota Jambi
- Gudang depan hotel di Jalan Baru, Lingkar Timur, Kota Jambi
- Gudang CPO ilegal di Simpang Marene, Kota Jambi
- Gudang di tikungan Kebun Bohok, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi
- SPBU Sijenjang
- SPBU Paal Merah
Namun, setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, tim tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi-lokasi tersebut. Beberapa gudang yang diperiksa hanya ditemukan tedmon (penampung BBM) dalam kondisi kosong dan tidak terpakai.
"Kami hanya menemukan tedmon bekas yang dalam kondisi kosong di beberapa gudang. Tidak ada indikasi aktivitas penimbunan BBM di lokasi-lokasi tersebut," jelas Ipda Dedi Haryadi.
Selain pengecekan di gudang-gudang, tim gabungan juga melakukan inspeksi di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yaitu SPBU Sijenjang dan SPBU Paal Merah. Dalam inspeksi ini, tim Balai Metrologi Kota Jambi melakukan uji tera untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam distribusi BBM di kedua SPBU tersebut.
"Untuk SPBU, tim dari Balai Metrologi sudah melakukan tes tera, dan tidak ditemukan adanya kecurangan dalam pengisian BBM di kedua SPBU tersebut," tambahnya.
Pengawasan Berkelanjutan
Ipda Dedi Haryadi menegaskan bahwa Polresta Jambi akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala di berbagai lokasi guna memastikan Kota Jambi tetap bebas dari aktivitas ilegal, termasuk penimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan BBM serta mencegah adanya pelanggaran hukum di wilayah tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan guna memastikan wilayah Kota Jambi bebas dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat,” pungkas Ipda Dedi Haryadi.(*)
Add new comment