Kejari Tanjabbar memusnahkan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana umum, mayoritas dari kasus narkotika. Kepala Kejari Tanjabbar, Radot Parulian, berharap penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika terus dioptimalkan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memusnahkan barang bukti (BB) dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal. Pemusnahan ini dilakukan pada Kamis (5/9/2024), sebagai bagian dari komitmen Kejari Tanjabbar untuk menegakkan hukum dan memerangi kejahatan.
Kepala Kejari Tanjabbar, Radot Parulian, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 73 perkara, dengan mayoritas kasus berkaitan dengan tindak pidana narkotika. "Total ada sekitar 73 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan, mayoritas dari kasus narkotika, yakni sekitar 51 barang bukti. Sisanya berasal dari tindak pidana pencurian, penadahan, perlindungan anak, dan penganiayaan," ungkap Radot.
Dalam rinciannya, Radot menambahkan bahwa barang bukti terbesar yang dimusnahkan adalah dari kasus narkotika, termasuk ekstasi, sabu, dan ganja. "Hal ini sangat memprihatinkan karena kasus narkotika di Tanjabbar mendominasi," ujarnya.
Radot juga menyampaikan harapannya agar penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan, terutama narkotika, dapat terus dioptimalkan. Menurutnya, maraknya kasus narkotika di Tanjabbar membutuhkan tindakan tegas dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum.
"Kami berharap penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan kejahatan narkotika bisa terus dioptimalkan, sehingga kejahatan narkotika di Tanjabbar bisa berkurang," tegas Radot.
Selain itu, Radot menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Pada semester pertama tahun ini, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada Februari lalu. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kejahatan di Tanjabbar, terutama kejahatan yang berkaitan dengan narkotika.
"Kami berharap, kejahatan, terutama narkotika, semakin berkurang di Tanjabbar," tambahnya.(*)
Add new comment