Warga Bungo blokir jalan utama menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang sebagai bentuk protes atas keruhnya air sungai akibat aktivitas PETI. Kesepakatan dengan pihak berwenang tercapai, namun ketegangan masih membayangi.
Kekecewaan warga terhadap dampak buruk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, mencapai puncaknya pada Senin, 2 September 2024. Ratusan warga dari beberapa dusun di Kecamatan Bathin II Pelayang dan Kecamatan Tanah Tumbuh memutuskan untuk melakukan aksi blokade di jalan utama yang menjadi akses vital menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Dengan memanfaatkan batang kayu besar, mereka memblokir jalan, menutup seluruh akses dan menghentikan aktivitas lalu lintas di area tersebut. Warga yang sudah lama bersabar akhirnya merasa cukup dengan dampak kerusakan lingkungan, terutama tercemarnya aliran Sungai Batang Tebo, yang diduga akibat aktivitas PETI yang merajalela. Keruhnya air sungai yang menjadi sumber kehidupan mereka, memaksa warga untuk mengambil tindakan drastis.
"Kami sudah tidak tahan lagi dengan kondisi ini. Air sungai keruh, lingkungan rusak. Aktivitas PETI ini harus dihentikan sebelum semuanya terlambat," ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi blokade tersebut.
Mendengar kabar pemblokiran jalan, Kapolsek Bathin II Pelayang, IPTU Kurniadi, bersama dengan personel Polsek dan perwakilan dari Forkopimcam Bathin II Pelayang serta Forkopimcam Limbur Lubuk Mengkuang, langsung turun ke lokasi. Tujuan mereka adalah untuk meredam situasi dan mencari solusi yang bisa diterima oleh semua pihak. Suasana tegang saat negosiasi berlangsung, namun pihak berwenang berusaha untuk memahami kegelisahan warga dan mencari jalan keluar yang damai.
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, membenarkan aksi blokade ini. "Iya benar, Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Kurniadi sekarang bersama Forkopimcam Bathin II Pelayang dan Forkopimcam Limbur Lubuk Mengkuang sedang bertemu untuk mencari solusi atas aktivitas PETI yang ada di Kec. Limbur," ujarnya kepada awak media.
Setelah melalui negosiasi yang intensif dan penuh ketegangan, akhirnya tercapai kesepakatan antara warga dan pihak berwenang. Ada dua poin utama yang disepakati:
- Pihak berwenang diberikan waktu selama tiga hari untuk membersihkan aliran Sungai Batang Tebo dari dampak aktivitas PETI.
- Jika dalam tiga hari tidak ada tindakan nyata, warga dari Kecamatan Bathin II Pelayang, Kecamatan Tanah Tumbuh, dan Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, dengan didampingi oleh TNI dan Polri, akan melakukan sweeping ke aliran Sungai Batang Tebo secara paksa. Ini diprediksi bisa memicu keributan massa yang tidak terkendali.
"Kesabaran kami ada batasnya. Kami sudah memberikan waktu. Jika tidak ada tindakan, kami sendiri yang akan bertindak," tegas salah satu perwakilan warga, yang mendapatkan dukungan penuh dari massa yang hadir.
Beruntung, setelah kesepakatan tercapai, blokade jalan segera dibuka dan arus lalu lintas kembali normal. Meski situasi di lapangan sudah aman terkendali, ketegangan masih terasa, terutama jika pihak berwenang gagal memenuhi tuntutan warga. Warga kini menunggu dengan cemas, berharap ada tindakan nyata yang bisa memulihkan kondisi sungai mereka, yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama.(*)
Berita ini di kutip dari media network berita satu (jambiindepent.disway.id) dengan judul " Warga Blokir Jalan Utama, Protes Aktivitas PETI di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang"
Add new comment