JAMBI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan bersama Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman di sebuah warung kelontong 24 jam. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, tepat di seberang Transmart Jambi, pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Udin Binto (27) warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Yudi Saputra (34) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, dan Rio Widianata (24) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Korban dalam insiden ini bernama Muhammad Riki Maulana.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan profiling berdasarkan petunjuk dari CCTV di lokasi kejadian.
"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dengan bantuan CCTV di TKP. Pelaku yang pertama kali kami identifikasi adalah Udin (27), yang terlihat jelas mengacungkan pisau kepada korban," ungkap Suwondo pada Minggu (23/6).
Sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap Udin di wilayah Kelurahan Eka Jaya. Tak lama kemudian, tim bergerak ke Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua pelaku lainnya. Pada pukul 16.00 WIB, Yudi dan Rio berhasil diamankan.
"Dari tangan ketiga pelaku, kami mengamankan tiga bilah senjata tajam (sajam), terdiri dari dua pisau dan satu badik. Pelaku dan barang bukti kini dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Suwondo.
Diberitakan sebelumnya, insiden penikaman ini terjadi di warung kelontong 24 jam yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan The Hok. Seorang penjaga warung, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal pelaku dan korban karena bukan dia yang berjaga pada malam kejadian.
"Tengah malam jam dua, kami dak kenal siapa orangnya. Yang jaga tadi malam yang tahu mungkin, bukan orang sini," ujarnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban serta keamanan bagi masyarakat sekitar.(*)
Add new comment