Janji Manis yang Tak Kunjung Terbayar: Eks Karyawan PT Bungo Dani Mandiri Utama Tuntut Pelunasan Utang

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ilustrasi Jambi Satu

Bungo - Janji manis PT Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) untuk melunasi sisa utang gugatan eks karyawan sebesar Rp 421 juta hingga kini belum juga terealisasi. Janji yang pernah diucapkan oleh H. Syaiful Azhar, mantan asisten II Setda Bungo yang juga Komisaris Utama BDMU, untuk melunasi utang di awal tahun 2024, ternyata hanya isapan jempol. Hingga pensiun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi.

Ading Sandiko, perwakilan eks karyawan, mengungkapkan kekesalannya. "Sampai hari ini belum ada realisasinya. Kami mendesak Bupati Bungo, H. Mashuri, untuk segera melunasi utang tersebut. Jika tidak, kami akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor bupati," ujar Ading tegas. Pernyataan ini juga didukung oleh kuasa hukumnya, H. Marwan Padli, HM.SH,MH.

"Kami tidak mau lagi menjadi korban PHP (Pemberi Harapan Palsu) dan tidak mau lagi dibohongi. Karena itulah kami memberi deadline waktu hingga akhir bulan Juli 2024," tambah Ading dengan nada serius.

Ading menjelaskan bahwa eks karyawan BDMU telah sepakat untuk memperbaiki kuburan almarhum Yandi, salah satu mantan karyawan yang telah meninggal. "Kami sudah sepakat dan sudah menghubungi ahli waris almarhum Yandi. Jika pembayaran dilakukan bulan Juli ini, kami akan memperbaiki kuburan almarhum dan memberikan apa yang menjadi hak ahli warisnya," ungkap Ading sembari meminta keseriusan dari pemerintah daerah dan BUMD untuk menepati janjinya.

Rasa frustrasi dan ketidakpercayaan eks karyawan terhadap manajemen BDMU dan pemerintah daerah semakin menguat. Janji yang tak kunjung dipenuhi ini memicu rencana aksi demonstrasi yang diyakini akan mengguncang stabilitas di lingkungan pemerintahan Bungo.

"Mereka harus bertanggung jawab atas janji yang telah mereka buat. Kami sudah menunggu cukup lama dan tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran ini. Kami berharap Bupati Mashuri bisa segera bertindak dan menyelesaikan masalah ini," tegas Ading.

Ading dan rekan-rekannya telah lama berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka yang selama ini terabaikan. Keputusan untuk memperbaiki kuburan almarhum Yandi menunjukkan kepedulian mereka terhadap sesama eks karyawan, meski di tengah kesulitan yang mereka hadapi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BUMD dan pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan eks karyawan ini. Keheningan dari pihak-pihak terkait hanya semakin menambah ketegangan di kalangan eks karyawan yang sudah lama menanti keadilan.

Jika janji tersebut tidak segera dipenuhi, aksi demonstrasi yang direncanakan Ading dan kawan-kawannya diprediksi akan menarik perhatian publik dan media, serta memaksa pihak berwenang untuk memberikan jawaban yang memadai.

Ading berharap bahwa tindakan tegas ini dapat membawa perubahan dan mengingatkan para pemangku kepentingan tentang pentingnya menepati janji. "Kami hanya ingin keadilan. Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal martabat dan hak kami yang harus dihargai," pungkasnya.

Dengan situasi yang semakin memanas, semua mata kini tertuju pada Bupati Bungo dan manajemen BDMU. Masyarakat menanti dengan penuh harap bahwa keadilan akan ditegakkan dan janji-janji yang telah lama diabaikan akhirnya akan dipenuhi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network