Hak Eks Karyawan BDMU

| ada 0 komentar

Bungo - Janji manis PT Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) untuk melunasi sisa utang gugatan eks karyawan sebesar Rp 421 juta hingga kini belum juga terealisasi. Janji yang pernah diucapkan oleh H. Syaiful Azhar, mantan asisten II Setda Bungo yang juga Komisaris Utama BDMU, untuk melunasi utang di awal tahun 2024, ternyata hanya isapan jempol. Hingga pensiun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi.