Ribuan Warga Tanjabbar Belum Rekam E-KTP: Tantangan Menjelang Pilkada 2024

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

Tanjung Jabung Barat – Ribuan warga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) hingga kini belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP). Hal ini menjadi perhatian serius mengingat waktu yang semakin dekat dengan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjabbar, tercatat sekitar 4.245 jiwa yang belum melakukan perekaman E-KTP, termasuk di antaranya pemilih pemula. Plt Kepala Disdukcapil Tanjabbar, M. Syafiruddin, mengungkapkan bahwa dari total 240.138 warga yang wajib memiliki KTP, sebanyak 237.017 jiwa atau 98,24 persen sudah melakukan perekaman.

"Kami optimis menjelang Pilkada nanti semua warga Tanjabbar sudah melakukan perekaman E-KTP," ujar Syafiruddin, Minggu (23/6/2024).

Syafiruddin menjelaskan, tim Disdukcapil telah menyusun strategi untuk memastikan seluruh warga melakukan perekaman E-KTP. Strategi ini termasuk koordinasi dengan KPU, kecamatan, dan desa, serta menerapkan metode jemput bola. Langkah ini telah diterapkan sebelumnya saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan terbukti efektif.

“Kita sudah menyusun tim, seperti Pileg sebelumnya, kita berkoordinasi dengan KPU, kecamatan, dan desa, untuk tim jemput bola,” ujarnya.

Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah daerah-daerah yang tidak memiliki akses internet. Di wilayah-wilayah ini, Disdukcapil berencana memusatkan perekaman E-KTP di kecamatan-kecamatan terdekat. Para kepala desa akan diinstruksikan untuk mengarahkan warganya melakukan perekaman di kecamatan.

“Untuk daerah yang sulit jaringan, kita pusatkan di kecamatan, kita informasikan kepada kepala desa untuk menginstruksikan warganya melakukan perekaman di kecamatan,” tambahnya.

Syafiruddin memastikan bahwa setelah perekaman, warga akan segera menerima E-KTP dari Disdukcapil Tanjabbar. Namun, jika masih ada warga yang belum memiliki E-KTP pada saat Pilkada, Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan perekaman sebagai langkah antisipatif.

“Jika belum memiliki E-KTP, maka pada saat Pilkada Dukcapil mengeluarkan surat keterangan perekaman,” tandasnya.

Melihat urgensi perekaman E-KTP bagi ribuan warga yang belum melakukannya, Syafiruddin mengimbau seluruh masyarakat Tanjabbar untuk segera melakukan perekaman. Hal ini tidak hanya penting untuk kelancaran administrasi kependudukan tetapi juga untuk memastikan partisipasi dalam Pilkada nanti.

“Kami berharap warga yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera datang ke kecamatan atau tempat yang telah ditentukan. Ini sangat penting agar hak suara mereka bisa digunakan pada Pilkada nanti,” kata Syafiruddin.

Dengan sisa waktu yang semakin singkat, Disdukcapil Tanjabbar terus bekerja keras untuk memastikan seluruh warga melakukan perekaman E-KTP. Sinergi antara Disdukcapil, KPU, kecamatan, dan desa diharapkan mampu mempercepat proses perekaman, sehingga semua warga dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan lancar.

“Kami optimis bahwa dengan kerjasama semua pihak, target perekaman E-KTP bisa tercapai sebelum Pilkada. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki identitas yang sah dan dapat menggunakan hak pilihnya,” tutup Syafiruddin.

Dengan langkah-langkah strategis dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh warga Tanjabbar yang belum melakukan perekaman E-KTP dapat segera menyelesaikannya. Hal ini penting untuk memastikan partisipasi penuh dalam Pilkada, serta sebagai bagian dari upaya memperbaiki administrasi kependudukan di Kabupaten Tanjabbar.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network