Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi merespons dengan serius kasus keterlibatan empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tebo yang diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, mengungkapkan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk menangani kasus ini.
Sekda H. Sudirman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan Densus 88 Satgaswil Jambi untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap ASN yang terafiliasi dengan jaringan NII. "Kami akan meminta klarifikasi dari para ASN yang terlibat dan berharap mereka mengakui keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut," kata H. Sudirman saat ditemui pada Selasa, 16 Juli 2024.
Pemerintah Provinsi Jambi akan memfasilitasi pencabutan baiat bagi para ASN yang terlibat dalam NII agar mereka dapat berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kami sudah merencanakan skenario untuk menjadwalkan pencabutan baiat bagi para ASN yang terlibat dalam organisasi terlarang NII," tambahnya.
Namun, bagi para ASN yang terdata tetapi tidak mengakui keterlibatannya, Pemprov Jambi siap memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, akan ada pemeriksaan terhadap oknum ASN yang terafiliasi. Pemeriksaan sebelumnya sudah dilakukan dua kali, tetapi mereka tidak mengakui keterlibatannya. Jika tidak juga mengakui, kami akan memberikan sanksi sesuai prosedur dan norma yang berlaku," tegas Sudirman.
Sekda H. Sudirman menegaskan bahwa jaringan NII adalah organisasi terlarang yang tidak memiliki tempat di Indonesia. "Tidak ada negara di atas negara. Hanya ada NKRI. Kami akan mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa tidak ada lagi ASN yang terlibat dalam jaringan terlarang ini," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jambi juga mengimbau kepada seluruh ASN di kabupaten dan kota, termasuk di tingkat provinsi, untuk segera melakukan pencabutan baiat dan berikrar setia kepada NKRI. "Kami ingin Provinsi Jambi tetap kondusif dan bebas dari ancaman terorisme," tutup Sudirman.
Langkah-langkah tegas dan koordinasi intens yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan dan integritas wilayahnya dari ancaman radikalisme dan terorisme. Dengan tindakan ini, pemerintah memastikan bahwa ASN yang terlibat dalam kegiatan ilegal dan terlarang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, demi menjaga kedamaian dan ketertiban di Provinsi Jambi.(*)
Add new comment