Sungai Penuh – Beredarnya kontrak politik palsu yang mengatasnamakan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh, Alfin, SH dan Azhar Hamzah, menjadi sorotan publik. Surat tersebut menyebut adanya kesepakatan antara pasangan calon nomor urut satu dengan koalisi partai pengusung terkait penunjukan jabatan dan alokasi anggaran. Namun, hal ini ditegaskan sebagai upaya untuk menjatuhkan pasangan Alfin-Azhar.
Ketua Tim Koalisi Partai Pengusung Alfin-Azhar, Dahkir Yahya, menegaskan bahwa kontrak politik tersebut tidak pernah ada dan merupakan black campaign dari pihak lawan. "Tidak benar. Itu hanyalah akal-akalan dari pihak yang ingin menjatuhkan kami. Saya tegaskan bahwa kontrak politik tersebut palsu," ujar Dahkir, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Kota Sungaipenuh.
Menurut Dahkir, tren politik saat ini menunjukkan pasangan Alfin-Azhar berada di atas angin. Ribuan massa menghadiri kampanye mereka di Koto Baru, yang sebelumnya diklaim sebagai basis paslon lain. "Target mereka jelas, ingin merusak kekompakan tim koalisi dan menjatuhkan pasangan kami. Tapi kami tetap fokus bekerja untuk kemenangan Alfin-Azhar," tambahnya.
Senada dengan itu, Karnaini, Sekretaris DPD PAN Kota Sungaipenuh, menegaskan bahwa partainya sebagai pengusung tidak pernah mengetahui atau terlibat dalam kontrak politik tersebut. "Kontrak politik yang beredar itu murni akal-akalan. Kami tidak pernah membicarakan atau menandatangani apapun yang terkait dengan surat itu," kata Karnaini.
Calon Wali Kota nomor urut satu, Alfin, SH, juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang surat tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada tandatangannya dalam dokumen yang beredar. "Ini murni tindakan jahat. Saya tidak pernah menandatangani kontrak politik seperti itu. Bahkan, jika kontrak itu diserahkan kepada saya, saya lebih baik mundur daripada harus menandatanganinya," tegas Alfin.
Azhar Hamzah, calon Wakil Wali Kota nomor urut satu, juga mengungkapkan keterkejutannya atas munculnya isu tersebut. "Saya baru mendengar tentang kontrak politik ini, dan jangankan membicarakannya, kami tidak pernah menyinggung hal semacam ini dalam koalisi. Ini adalah bentuk kampanye hitam yang tidak sehat," ujarnya.
Ferry Siswadhi, Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, mengutuk keras beredarnya kontrak politik palsu tersebut dan menyatakan siap menempuh jalur hukum. "Ini adalah upaya yang sangat tidak bermoral untuk memecah belah hubungan kami dengan koalisi. Kami akan meminta aparat hukum untuk menyelidiki dan mencari dalang dari penyebaran isu ini," tegas Ferry.
Kontrak politik yang beredar itu memuat tiga poin utama, termasuk penyusunan struktur OPD/SKPD, pengangkatan karyawan PDAM, serta alokasi anggaran belanja modal. Namun, tidak ada satupun dari ketua partai koalisi yang menandatangani surat tersebut, sehingga semakin menguatkan dugaan bahwa ini adalah kampanye hitam.
Pasangan Alfin-Azhar tetap teguh pada komitmen mereka untuk menjalani kampanye yang bersih dan bermartabat, serta berfokus pada upaya memajukan Sungaipenuh. Mereka mengajak masyarakat untuk tetap kritis terhadap berbagai isu yang disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.(*)
Sumber : Depati News
Add new comment