Sungai Penuh – Beredarnya kontrak politik palsu yang mengatasnamakan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh, Alfin, SH dan Azhar Hamzah, menjadi sorotan publik. Surat tersebut menyebut adanya kesepakatan antara pasangan calon nomor urut satu dengan koalisi partai pengusung terkait penunjukan jabatan dan alokasi anggaran. Namun, hal ini ditegaskan sebagai upaya untuk menjatuhkan pasangan Alfin-Azhar.
Alfin-Azhar
Sungai Penuh - Pemuda dan tokoh masyarakat Desa Lawang Agung berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Alfin-Azhar Hamzah. Dukungan ini ditegaskan saat blusukan dan kampanye pasangan nomor urut satu di Desa Lawang Agung, Senin (30/9/2024). Dalam pernyataannya, Hen Pardi, didampingi Satjudan, menyatakan bahwa pemuda setempat tidak akan memberikan ruang bagi calon lain.
“Kita kunci 100 persen suara Lawang Agung untuk Al-Azhar,” tegas Hen Pardi.
PKB resmi mengusung Alfin-Azhar dalam Pilwako Sungai Penuh 2024. SK rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Alfin menyampaikan syukur dan kesiapan membawa perubahan bagi Kota Sungai Penuh yang lebih maju dan sejahtera.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi mengusung pasangan Alfin-Azhar dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Sungai Penuh 2024. Surat Keputusan (SK) rekomendasi dukungan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, pada Minggu (18/8/2024).