Intervensi Pj Bupati Tebo Diduga Warnai Proses Sanksi Adat Agus Rubiyanto, LAMJ Tetap Tegak Lurus

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Tebo – Di balik keputusan sanksi adat yang dijatuhkan oleh Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo terhadap Agus Rubiyanto (ARB), muncul dugaan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, sempat berupaya melakukan intervensi agar sanksi adat tersebut diberikan keringanan atau ditunda hingga usai Pilkada. Informasi ini diungkapkan oleh salah satu pengurus LAMJ Kabupaten Tebo yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, intervensi ini terjadi ketika LAMJ Tebo melakukan audiensi dengan Pj Bupati Tebo di rumah dinasnya untuk melaporkan kegiatan pemberian gelar adat yang baru-baru ini sukses dilaksanakan. Dalam kesempatan itu, mereka juga melaporkan sanksi adat yang dijatuhkan kepada Siswanto, anggota DPRD dari fraksi PKS, atas ucapannya yang menyinggung SARA.

Di tengah pembahasan, Pj Bupati Tebo diduga meminta agar sanksi terhadap Agus Rubiyanto, yang masih berproses, diberikan keringanan dan ditunda hingga Pilkada selesai. "Beliau minta sanksi ARB ditunda sampai setelah Pilkada," ungkap pengurus tersebut.

Namun, permintaan Pj Bupati ini ditolak oleh LAMJ Tebo. Mereka menegaskan bahwa sanksi adat harus tetap dijalankan sesuai ketentuan adat, tanpa intervensi politik. "Kami tegak lurus dengan aturan adat," tambahnya.

Di sisi lain, ketika diwawancarai oleh media seusai pelantikan pimpinan DPRD Tebo pada Kamis (3/10/2024), Pj Bupati Varial Adhi Putra berdalih bahwa dirinya tidak mengetahui tentang keputusan LAMJ terhadap ARB. "Saya belum dapat informasi, baru hari ini saya datang," ujar Varial.

LAMJ Kabupaten Tebo akhirnya menjatuhkan sanksi adat kepada Agus Rubiyanto dengan keputusan "Dibuang dari Negeri" karena dianggap tidak patuh dan tidak menghargai panggilan adat sebanyak tiga kali. Keputusan ini diambil setelah musyawarah bersama jajaran pengurus LAMJ pada Rabu (2/10/2024).

Ketua LAMJ Tebo, H. Zaharuddin, menegaskan bahwa ARB menunjukkan sikap tidak menghargai Tuo-Tuo Rajo, sehingga keputusan adat untuk "membuang jauh-jauh" ARB dianggap sebagai langkah yang tepat dan sesuai dengan adat Melayu Jambi.(*)

Sumber : https://tanyafakta.id/read/2024/10/09/2360/pj-bupati-tebo-diduga-sempat-intervensi-pengurus-lamj-tebo-minta-ringankan-dan-tunda-pemberian-sanksi-arb/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network