Kerinci hadapi pensiun massal PNS, ajukan 1000 formasi CPNS dan PPPK baru. Pemkab tunggu persetujuan pemerintah pusat untuk mengisi kekosongan SDM.
***
Sejak Januari hingga 1 Agustus 2024, sebanyak 214 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kerinci telah memasuki masa pensiun. Hal ini menandakan berkurangnya sumber daya manusia yang berstatus sebagai PNS di bawah Pemerintahan Kabupaten Kerinci. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Kerinci, Roma Asman, menyampaikan informasi ini dalam sebuah pernyataan.
Roma Asman menjelaskan bahwa jumlah PNS yang pensiun tahun ini sepertinya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. "Jumlah yang pensiun tahun ini sepertinya lebih banyak dari tahun 2023 lalu," ujar Roma. Pada tahun 2023, jumlah PNS yang memasuki masa pensiun mencapai 247 orang, sedangkan pada pertengahan 2024 ini sudah mencapai 214 orang.
Dengan berkurangnya jumlah PNS, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mengajukan formasi CPNS dan PPPK kepada Pemerintah Pusat sebanyak kurang lebih 1000 formasi. "Untuk menutup itu, pemkab sudah mengajukan penambahan melalui CPNS sebanyak 450 formasi dan P3K 600 formasi," jelas Roma. Pengajuan ini bertujuan untuk menutupi kekosongan yang ditinggalkan oleh PNS yang telah pensiun.
Roma menambahkan bahwa permohonan penambahan formasi ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Persetujuan ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebutuhan sumber daya manusia di Kabupaten Kerinci dapat terpenuhi dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Dengan peningkatan jumlah pensiunan PNS setiap tahunnya, Kabupaten Kerinci dihadapkan pada tantangan untuk menjaga ketersediaan sumber daya manusia yang memadai. Pengajuan formasi CPNS dan PPPK menjadi langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut dan memastikan keberlanjutan pelayanan publik di daerah tersebut.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menghadapi dinamika kepegawaian dan memastikan bahwa kebutuhan pelayanan masyarakat tetap terpenuhi. Dengan adanya formasi baru, diharapkan dapat tercipta regenerasi yang sehat di tubuh birokrasi pemerintah daerah.(*)
Add new comment