Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Lima nama yang disahkan tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso. Sebelumnya, mereka telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang paripurna menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan terkait laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner OJK.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan, fit and proper test calon anggota dewan komisioner OJK tersebut dapat disetujui?” ujar Puan dalam sidang paripurna.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju oleh para anggota DPR yang hadir dalam sidang.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam laporannya menyampaikan bahwa Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, sedangkan Hernawan Bekti Sasongko menjabat sebagai Wakil Ketua.
Sementara itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Kemudian Dicky Kartikoyono ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Adapun Adi Budiarso menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Misbakhun mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil melalui musyawarah dan mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.
Ia berharap jajaran komisioner baru OJK dapat memperkuat kredibilitas lembaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional.
“Harapan kami para komisioner, ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal Indonesia, terhadap industri jasa keuangan Indonesia supaya menjadi lembaga yang lebih kredibel, dipercaya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari proses pembangunan Indonesia ke depan yang memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara,” ujar Misbakhun.
Sebelumnya, pada Rabu (11/3/2026), Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan terhadap sepuluh calon anggota Dewan Komisioner OJK yang diusulkan oleh Presiden.
Sepuluh nama yang mengikuti proses uji kelayakan tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono. (*)
Add new comment