MUARO JAMBI – Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi telah menyiapkan sejumlah alokasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dari sederet daftar belanja yang tercatat, terdapat beberapa mata anggaran bernilai besar yang langsung menyedot perhatian publik.
Data yang dihimpun tim menunjukkan bahwa fokus utama anggaran tersebut diarahkan untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat.
Program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) menjadi paket dengan nilai anggaran paling jumbo.
Total dana yang dialokasikan mencapai Rp40.656.772.800.
Anggaran ini ditempatkan dalam skema swakelola, yang secara langsung berkaitan dengan upaya pemerintah daerah menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Muaro Jambi.
Namun di balik besarnya alokasi dana untuk jaminan kesehatan masyarakat, terdapat pula pos belanja lain yang tak kalah mencolok.
Yakni biaya untuk menunjang operasional perkantoran Dinas Kesehatan itu sendiri.
Dalam dokumen anggaran yang dihimpun, tercatat Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor menyedot dana hingga Rp3.097.675.000.
Angka tersebut belum termasuk biaya utilitas dasar yang juga harus dibayar oleh instansi tersebut.
Untuk kebutuhan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik, Dinas Kesehatan Muaro Jambi kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.069.421.051.
Jika digabungkan, total dana yang digunakan untuk operasional kantor ini menembus angka lebih dari Rp4 miliar.
Dengan kucuran anggaran puluhan miliar rupiah ini, publik tentu berharap adanya peningkatan kualitas layanan kesehatan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Terutama bagi warga yang mengandalkan fasilitas kesehatan pemerintah seperti puskesmas dan layanan kesehatan di desa-desa.
Publik berharap dana besar tersebut tidak hanya berujung pada kelancaran aktivitas administratif di belakang meja, tetapi juga mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di lapangan.
Menanggapi besarnya porsi anggaran tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Dr. Dedek Kusnadi memberikan catatan kritis.
Menurutnya, alokasi dana sebesar Rp40,6 miliar untuk jaminan kesehatan masyarakat merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Namun, ia menilai besarnya biaya operasional birokrasi juga perlu menjadi perhatian serius.
“Angka Rp40 miliar untuk Jamkesmas tentu kita apresiasi, ini menunjukkan keberpihakan pada masyarakat. Namun publik juga harus kritis menyoroti biaya operasional kantor yang ikut-ikutan bengkak,” kata Dedek.
Ia menilai angka lebih dari Rp4 miliar yang dihabiskan hanya untuk membayar listrik, air, serta jasa pelayanan umum kantor merupakan angka yang cukup besar untuk ukuran operasional satu instansi daerah.
“Ada lebih dari Rp4 miliar uang rakyat yang habis hanya untuk bayar listrik, air, dan jasa pelayanan umum kantor. Ini angka yang sangat fantastis untuk ukuran operasional satu dinas,” tegasnya.
Dedek juga mendorong DPRD serta aparat pengawas internal pemerintah daerah untuk menelusuri lebih rinci penggunaan anggaran tersebut.
Terutama pada pos Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang menelan dana lebih dari Rp3 miliar.
Ia mengingatkan agar tingginya biaya birokrasi tidak sampai menggerus anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan langsung untuk masyarakat.
“Jangan sampai tingginya ongkos birokrasi di belakang meja ini menguras APBD yang seharusnya bisa dialihkan untuk menambah fasilitas obat-obatan atau insentif tenaga medis di puskesmas pelosok,” ujarnya.
Menurut Dedek, ukuran keberhasilan kinerja Dinas Kesehatan seharusnya terlihat dari peningkatan kualitas layanan kesehatan di tingkat desa dan kecamatan.
“Kinerja Dinkes harus diukur dari peningkatan mutu kesehatan di desa-desa, bukan dari seberapa mewah dan nyaman operasional kantor dinasnya,” pungkasnya. (*)
Add new comment