RUP DKP Jambi Disorot: BBM Rp60,7 Juta, Snack Rapat hingga Langganan Koran Dibiayai APBD

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

JAMBI – Menyelisik lebih dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026, publik akan menemukan sejumlah pos anggaran operasional yang cukup menyita perhatian.

Salah satunya adalah alokasi belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas yang mencapai Rp60.750.000.

Anggaran ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kesejahteraan tenaga kerja non-ASN atau tenaga harian lepas yang selama ini bekerja membantu operasional instansi pemerintah.

Jika dibandingkan, nilai anggaran BBM tersebut hampir setara dengan biaya yang dialokasikan untuk jasa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum.

Dalam dokumen RUP, belanja tenaga harian lepas itu dibagi menjadi dua paket, yakni:

  • Paket 1: Rp38.769.600
  • Paket 2: Rp19.384.800

Total dua paket tersebut hampir menyamai anggaran BBM yang disiapkan DKP.

Perbandingan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai prioritas belanja operasional instansi.

Tak hanya soal BBM, dokumen RUP juga memuat berbagai kebutuhan operasional harian yang seluruhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagian besar paket belanja ini bernilai di bawah Rp10 juta dan masuk dalam kategori operasional rutin.

Berikut rincian paket belanja yang tercatat dalam RUP DKP Provinsi Jambi Tahun 2026:

  • Belanja Natura dan Pakan Lainnya Paket 1: Rp24.930.500
  • Belanja Natura dan Pakan Lainnya Paket 2: Rp13.224.000
  • Belanja Bahan/Bibit Ternak/Bibit Ikan: Rp6.400.000
  • Pemeliharaan Alat Rumah Tangga – Alat Pendingin (Kulkas/AC): Rp3.660.000
  • Belanja Suku Cadang Lainnya: Rp3.250.000
  • Biaya Konsumsi Rapat Biasa (Kudapan/Snack): Rp2.500.000
  • Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah: Rp1.500.000
  • Belanja Obat-Obatan Lainnya: Rp1.340.000
  • Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp900.000
  • Belanja Alat/Bahan Kantor – Bahan Cetak: Rp739.312

Seluruh paket tersebut merupakan bagian dari belanja operasional rutin yang tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah.

Jika dilihat satu per satu, sebagian besar nilai paket belanja tersebut memang relatif kecil.

Namun jika dijumlahkan secara keseluruhan, angka operasional tersebut tetap menjadi bagian dari beban APBD yang harus dipertanggungjawabkan.

Hal inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan publik.

Apakah pengeluaran seperti langganan surat kabar Rp1,5 juta, atau pemisahan biaya rapat menjadi dua paket—yakni Rp2,5 juta untuk snack dan Rp900 ribu untuk makanan-minuman rapat—benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kinerja instansi?

Apalagi, tugas utama DKP Provinsi Jambi berkaitan langsung dengan pengelolaan sektor kelautan, perikanan, serta pengawasan sumber daya perairan di wilayah provinsi.

Dokumen RUP pada dasarnya merupakan bagian dari transparansi pemerintah dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa.

Namun transparansi tersebut juga membuka ruang bagi publik untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Dalam konteks ini, sejumlah pihak menilai penting bagi setiap instansi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih bagi instansi yang mengelola sektor strategis seperti kelautan dan perikanan, yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan.

Apakah deretan belanja operasional tersebut memang kebutuhan yang mendesak, atau sekadar rutinitas birokrasi yang diwariskan dari tahun ke tahun, menjadi pertanyaan yang kini mulai mengemuka di ruang publik. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network