JAMBI – Di tengah denyut ekonomi pasar tradisional yang tak pernah tidur, Selasa pagi (10/6/2025), sebuah apel sederhana tapi sarat makna digelar di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, dan Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, memimpin langsung aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di trotoar dan badan jalan.
Namun berbeda dari stigma sebelumnya, penertiban ini tak dibarengi bentakan atau penggusuran paksa. Yang ada adalah dialog, sosialisasi, dan komitmen bersama untuk membangun wajah baru Kota Jambi yang lebih tertib, aman, dan manusiawi.
“Ini bukan pengusiran. Ini bentuk cinta kita terhadap Kota Jambi. Kalau kita benar-benar cinta, kita harus mau diatur. Kita tata bukan untuk mematikan ekonomi, tapi justru untuk menumbuhkannya dengan lebih baik dan tertib,” ujar Gubernur Al Haris saat memberi arahan dalam apel tim terpadu penertiban.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa semua pihak harus sadar: fungsi jalan dan saluran air tidak boleh dikorbankan atas nama aktivitas ekonomi semata. Jika dibiarkan, genangan air bisa berubah menjadi banjir, dan trotoar yang seharusnya jadi hak pejalan kaki malah berubah menjadi etalase liar.
“Kalau air tergenang, lalu kota ini rusak estetikanya, siapa yang dirugikan? Kita semua. Maka menata PKL itu bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal tanggung jawab moral pada ruang kota yang kita tinggali bersama,” ujarnya.
Di hadapan pedagang dan aparat gabungan, Gubernur juga menekankan bahwa relokasi akan dilakukan secara bertahap dan dengan pendekatan humanis. Lokasi alternatif yang lebih layak telah disiapkan, agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah, namun dalam tatanan kota yang lebih tertib.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyebut bahwa kawasan Talang Banjar sedang disiapkan sebagai kawasan percontohan penataan kota terpadu. Nantinya, Jalan Orang Kayo Pingai akan memiliki sistem drainase tertutup, trotoar pejalan kaki, dan median jalan yang memperindah kota.
“Ini adalah langkah awal. Kita ingin membangun ruang publik yang ramah semua kalangan: aman bagi anak, nyaman bagi orang tua, dan tertib bagi pedagang. Kota bukan hanya tempat ekonomi, tapi juga ruang hidup yang harus dijaga kualitasnya,” tegas Maulana.
Penertiban PKL ini merupakan bagian dari program besar penataan kota berbasis tata ruang berkelanjutan. Di dalamnya, pemerintah provinsi dan kota sepakat bersinergi, termasuk dalam penyediaan fasilitas dan proses komunikasi dengan para pedagang.
“Kami siap memback-up dan berkolaborasi. Tidak ada satupun daerah di Jambi yang bisa kerja sendiri. Ini tanggung jawab kolektif,” pungkas Gubernur Al Haris.(*)
Add new comment