JAMBI – Wajah Kota Jambi memang terus bersolek. Tapi di balik trotoar baru dan lampu kota yang menyala terang, pemerintah kota tengah menghadapi tantangan serius: lebih dari separuh kendaraan di Jambi menunggak pajak.
Sebagai respons cepat, Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali menggelar razia gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor. Operasi ini akan berlangsung mulai 15 hingga 21 Mei 2025, menyasar sejumlah titik di kota.
“Kami tidak ingin menambah beban masyarakat, tetapi kami perlu mengingatkan pentingnya kewajiban membayar pajak. Pajak ini untuk kita semua,” tegas Nella Ervina, Kepala BPPRD Kota Jambi, Kamis (15/5/2025).
Berbeda dari kesan razia yang menakutkan, Pemkot Jambi menekankan pendekatan humanis dan edukatif dalam operasi ini. Tidak ada penahanan kendaraan, tidak pula intimidasi. Hanya imbauan tegas, dan bagi yang menunggak pajak—opsi pembayaran langsung di tempat disediakan.
“Ini bagian dari edukasi massal. Kami ingin kesadaran pajak tumbuh, bukan dipaksakan,” tambah Nella.
Sementara itu, Kepala Samsat Provinsi Jambi, Mustarhadi, membeberkan data mencengangkan: lebih dari 56 persen kendaraan bermotor di Kota Jambi belum membayar pajak.
Dari total 1 juta unit kendaraan, 751 ribu adalah sepeda motor dan 250 ribu kendaraan roda empat. Sebagian besar dari jumlah itu belum menunaikan kewajiban tahunannya.
“Kalau semuanya patuh bayar pajak, PAD Kota Jambi akan melesat. Pemerintah bisa lebih leluasa membangun jalan, memperbaiki lampu, atau memberikan subsidi,” ujar Mustarhadi.
Dalam razia kali ini, bukan hanya kendaraan menunggak yang menjadi target. Kendaraan plat luar Jambi yang beroperasi harian di wilayah kota juga akan didata dan diarahkan untuk mutasi ke domisili Jambi—agar kontribusi PAD lebih merata.
Langkah ini bukan razia sesaat. Pemerintah kota sudah menyusun agenda bulanan hingga akhir Desember 2025. Targetnya: membalik tren tunggakan, mengoptimalkan PAD, dan memutus stigma bahwa membayar pajak kendaraan adalah beban.
“Kami ingin menciptakan budaya warga yang bangga bayar pajak, bukan menunda sampai ditagih. Ini soal keadaban kota,” pungkas Nella.
Di tengah krisis fiskal dan tuntutan pelayanan publik yang makin tinggi, pajak kendaraan adalah urat nadi keuangan kota. Jika PAD macet, mimpi pembangunan akan tersendat. Jika semua tertib pajak, kota ini akan melaju lebih cepat dari sekadar cita-cita.
Dan pada akhirnya, razia bukan soal menakut-nakuti, melainkan mengingatkan: bahwa kemajuan kota adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari hal sederhana seperti membayar pajak kendaraan tepat waktu. (*)
Add new comment