BKSDA dan PJR Polda Gagalkan Penyelundupan 4.355 Burung Ilegal di Tol Lampung

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

LAMPUNG – Operasi gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung dan Polisi Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas (PJR Ditlantas) Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4.355 burung ilegal di ruas Tol Terbanggi-Bakauheni (Bakter) KM 136, Lampung, Minggu (1/12). Ribuan burung ini diangkut menggunakan sebuah minibus berwarna silver dengan nomor polisi B-1672-NOK.

Petugas menghentikan kendaraan yang membawa 111 keranjang buah dan 32 boks kardus. Setelah diperiksa, ternyata berisi ribuan burung dari berbagai jenis,” ujar Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri, dalam keterangannya di Bandarlampung, seperti dilansir Antara.

Operasi ini dilakukan setelah pihak BKSDA menerima informasi dari LSM Flight mengenai rencana pengiriman burung ilegal yang akan melintasi tol Lampung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Lampung, yang berhasil mengamankan dua warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan burung-burung yang diangkut terdiri dari berbagai jenis, termasuk:

  • Ciblek: 1.699 ekor
  • Trucukan: 1.190 ekor
  • Gelatik Batu: 640 ekor
  • Pleci: 240 ekor
  • Perkutut: 105 ekor
  • Cinenen: 185 ekor
  • Pelatuk Bawang: 42 ekor
  • Conin: 66 ekor
  • Sogon: 25 ekor
  • Cipoh: 11 ekor

Selain itu, ditemukan pula burung langka seperti:

  • Poksay Mandarin: 5 ekor
  • Poksay Rambo: 3 ekor
  • Kerakbasi Alis Hitam: 5 ekor
  • Kepodang: 20 ekor
  • Pentet Kelabu: 118 ekor

Dugaan Perdagangan Ilegal

Burung-burung ini diduga diangkut dari Palembang dan akan dijual secara ilegal di pasar burung di Natar, Lampung Selatan. Beberapa spesies, seperti poksay dan pleci, memiliki nilai jual tinggi karena keindahan suaranya, sehingga menjadi target utama perdagangan satwa liar.

Perdagangan satwa liar tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan populasi burung di habitat aslinya,” tegas Hifzon.

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi konservasi dalam melindungi kekayaan fauna Indonesia.

Ribuan burung yang disita segera dievakuasi ke tempat rehabilitasi untuk pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, burung-burung tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Sementara itu, dua pelaku yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas. Kami mencurigai adanya jalur strategis yang sering dimanfaatkan pelaku untuk mengangkut satwa ilegal,” kata Hifzon.

Operasi ini menyoroti pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar. Hifzon berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi fauna Indonesia.

“Perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem,” pungkasnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network