Burung diamankan di Lampung

| ada 0 komentar

LAMPUNG – Operasi gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung dan Polisi Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas (PJR Ditlantas) Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4.355 burung ilegal di ruas Tol Terbanggi-Bakauheni (Bakter) KM 136, Lampung, Minggu (1/12). Ribuan burung ini diangkut menggunakan sebuah minibus berwarna silver dengan nomor polisi B-1672-NOK.