Perceraian di Sarolangun Meningkat Drastis: Judi Online dan Masalah Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Kasus perceraian di Sarolangun melonjak tajam pada 2024. Judi online dan ketidakmampuan ekonomi menjadi pemicu utama. Mayoritas penggugat perceraian adalah perempuan yang frustrasi menghadapi suami yang lebih memilih berjudi daripada bekerja. Apa yang sebenarnya terjadi di balik lonjakan ini?


Sarolangun – Di balik dinding-dinding rumah tangga yang runtuh di Kabupaten Sarolangun, terungkap fakta mencengangkan. Sejak Januari hingga akhir September 2024, sebanyak 292 kasus perceraian terdaftar di Pengadilan Agama Sarolangun. Sebagian besar perceraian ini dipicu oleh masalah ekonomi, namun yang lebih mengkhawatirkan adalah keterlibatan suami dalam judi online yang turut memperparah kondisi rumah tangga.

“Kasus perceraian ini sebagian besar didorong oleh ketidakmampuan suami untuk mencukupi kebutuhan keluarga, karena terjerumus dalam judi online,” ujar Windi Mariastuti, juru bicara Pengadilan Agama Sarolangun, Jumat (27/9/2024).

Dari total 292 kasus yang masuk, 221 di antaranya diajukan oleh perempuan. Angka ini menunjukkan bahwa ketidakmampuan suami dalam menjalankan perannya sebagai kepala keluarga semakin mendorong istri untuk mencari jalan keluar melalui perceraian.

Windi menambahkan, “Sejauh ini, 264 perkara sudah diputuskan, sementara 28 perkara lainnya masih dalam proses.”

Tingginya angka perceraian dengan latar belakang masalah ekonomi menunjukkan betapa rapuhnya fondasi rumah tangga di tengah tekanan finansial. Perselisihan akibat suami yang lebih memilih berjudi daripada bekerja menjadi salah satu pemicu terbesar keretakan ini.

"Suami yang terlibat judi online bukan hanya melalaikan tanggung jawab, tapi juga menciptakan ketegangan yang tak terelakkan dalam rumah tangga," tegas Windi.

Kondisi ini semakin menegaskan bahwa selain masalah ekonomi, faktor gaya hidup yang merusak, seperti kecanduan judi online, memperparah krisis keluarga di Sarolangun.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network