Selebgram Jambi Ditangkap Polda Jambi karena Promosikan Situs Judi Online, Raup Keuntungan Rp 50 Juta

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Selebgram asal Jambi berinisial CS ditangkap oleh Polda Jambi karena mempromosikan situs judi online di Instagram. CS meraup keuntungan hingga Rp 50 juta sejak November 2022.

****

Selebgram muda berinisial CS, seorang perempuan berusia 21 tahun asal Jambi, kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024, ini dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan aktivitas promosi situs judi online di akun Instagram pribadinya.

AKBP Taufik, Wadirreskrimsus Polda Jambi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari penyelidikan tim cyber yang menemukan akun Instagram milik CS, yang memiliki sekitar 70 ribu pengikut, aktif mempromosikan link judi online.

"Pelaku menggunakan akun Instagram pribadinya untuk meng-endorse atau mempromosikan situs judi online. Aktivitas ini sudah berlangsung sejak November 2022," kata Taufik dalam keterangan resminya.

CS, yang memiliki basis pengikut yang cukup besar, ternyata telah mempromosikan sekitar 20 situs judi online yang menggunakan server luar negeri. Dari aktivitas ilegal ini, CS berhasil meraup keuntungan sekitar Rp 2 juta per bulan, dengan total keuntungan mencapai Rp 50 juta.

"Uang yang didapatkan dari promosi tersebut digunakan oleh CS untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambah Taufik.

Saat ini, CS harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), CS terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kasus ini menyoroti ancaman serius dari promosi aktivitas ilegal melalui platform media sosial, dan Polda Jambi berkomitmen untuk terus menindak tegas pelanggaran hukum semacam ini. "Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama untuk kegiatan yang melanggar hukum," tegas Taufik.

Proses hukum terhadap CS kini sedang berlangsung, dan polisi terus mendalami keterlibatan lebih lanjut terkait jaringan situs judi online yang dipromosikan oleh selebgram tersebut.(*)

Comments

Permalink

Goblok yang diblokir itu situsnya

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network