Percepatan Penyelesaian Sengketa Tanah SD 212: Pemkot Jambi Gelar Pertemuan dengan Keluarga Hermanto

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

JAMBI – Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa atas tanah SD 212, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali mengadakan pertemuan dengan keluarga Hermanto. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menuntaskan masalah yang telah berlarut-larut dan berdampak pada kegiatan belajar mengajar di SD 212.

Ihsan, Penasehat Hukum (PH) keluarga Hermanto, mengkonfirmasi bahwa pihaknya menerima undangan dari Pemkot Jambi untuk membahas pembayaran tanah yang telah dimenangkan oleh kliennya. "Kita dapat undangan lagi untuk membahas pembayaran tanah di SD 212 tersebut," ujar Ihsan pada Kamis (11/7/2024).

Pertemuan tersebut dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) pada 12 Juli 2024 pukul 08.00 WIB. Ihsan menegaskan bahwa keluarga Hermanto akan tetap meminta pembayaran sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA). "Kita tetap komitmen sesuai dengan keputusan MA," tegasnya.

Sengketa tanah di SD 212 antara Pemkot Jambi dan keluarga Hermanto mencapai puncaknya dengan keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan tuntutan keluarga Hermanto. Keputusan tersebut mengharuskan Pemkot Jambi untuk membayar sebesar Rp 1.78 milyar atas tanah seluas 34 tumbuk yang digunakan sebagai gedung SD 212.

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, sebelumnya meminta agar penyelesaian sengketa ini dilakukan sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2024/2025. Hal ini bertujuan agar siswa SD 212 dapat kembali beraktivitas di gedung sekolah mereka. Selama masa penyelesaian sengketa, keluarga Hermanto telah menyegel SD tersebut, sehingga kegiatan belajar mengajar dialihkan ke SD 206.

Penyelesaian sengketa ini sangat penting bagi kelangsungan pendidikan di SD 212. Dengan adanya pertemuan antara Pemkot Jambi dan keluarga Hermanto, diharapkan solusi yang adil dan sesuai dengan keputusan MA dapat segera tercapai. Ini tidak hanya akan mengakhiri ketidakpastian yang telah mengganggu kegiatan belajar mengajar, tetapi juga memastikan hak-hak hukum semua pihak terjaga.

Pertemuan yang dijadwalkan besok di Pengadilan Negeri akan menjadi momen krusial untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Semua pihak berharap agar dialog ini dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama demi kepentingan pendidikan anak-anak di SD 212.

Dengan komitmen dari semua pihak, diharapkan sengketa ini dapat segera diselesaikan dan aktivitas pendidikan di SD 212 bisa kembali normal, memastikan masa depan pendidikan yang lebih baik bagi siswa-siswi di Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network