Prabowo Resmikan 10 Pahlawan Nasional Baru, Ahli Waris Dapat Tunjangan Rp57 Juta per Tahun

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada sepuluh tokoh bangsa pada upacara yang digelar di Istana Negara, Senin (10/11/2025). Penganugerahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan dan dituangkan dalam Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memimpin momen hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban bagi bangsa. Ia mengajak masyarakat menjadikan keteladanan para pahlawan sebagai kompas moral Indonesia ke depan.

“Bangsa ini berdiri karena pengorbanan mereka. Semangat juang itu harus terus hidup dalam diri kita,” ujar Prabowo.

Tak hanya gelar kehormatan, pemerintah juga memastikan dukungan kesejahteraan kepada ahli waris para pahlawan. Mengacu pada Perpres Nomor 78 Tahun 2018, negara menyediakan berbagai fasilitas seperti tunjangan finansial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan perumahan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa keluarga pahlawan berhak menerima tunjangan tahunan Rp57 juta yang terdiri dari tunjangan dasar Rp50 juta serta bantuan tambahan dari Kemensos.

“Bantuan ini bukan soal materi. Ini simbol penghormatan negara atas pengabdian yang tidak ternilai,” kata Gus Ipul.

Selain itu, ahli waris juga dijamin memperoleh BPJS Kesehatan, tunjangan hidup, serta bantuan kebutuhan tempat tinggal. Hak ini berlaku bagi janda, duda, anak kandung, atau anak angkat pahlawan yang sah secara hukum.

Pemerintah juga memberikan penghormatan akhir, termasuk pemakaman dengan upacara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP). Jika pahlawan dimakamkan di luar TMP, negara akan melakukan pemugaran makam agar tetap layak.

Daftar Lengkap 10 Pahlawan Nasional 2025

Berikut sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini:

  • K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
  • Jenderal Besar H.M. Soeharto
  • Marsinah
  • Prof. Mochtar Kusumaatmadja
  • Hj. Rahmah El Yunusiyyah
  • Sarwo Edhie Wibowo
  • Sultan Muhammad Salahuddin
  • Syaikhona Kholil
  • Tuan Rondahaim Saragih
  • Zainal Abidin Syah

Dari sepuluh nama tersebut, keputusan pemerintah memberikan gelar kepada Soeharto menjadi sorotan publik. Sejumlah kelompok menilai rekam jejak Soeharto masih menyisakan catatan kontroversial terkait tragedi Mei 1998.

Merespons kritik itu, anggota DPR Fadli Zon menegaskan bahwa proses penetapan gelar telah melalui pertimbangan hukum yang panjang.

“Soeharto tidak memiliki keterlibatan langsung dalam tragedi Mei 1998. Keputusan ini melalui mekanisme yang sah,” kata Fadli Zon.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional setiap tahun menjadi tradisi negara untuk menghormati tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi besar bagi Indonesia, baik dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan, maupun pembelaan nilai-nilai kebangsaan. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network